
Beberapa jam setelah dilantik, Presiden AS Barack Obama memerintahkan para penuntut militer di pengadilan kejahatan perang Guantanamo untuk menangguhkan semua kasus yang akan disidangkan.
Para hakim militer kini tengah mempertimbangkan penangguhan tersebut. Permintaan penangguhan oleh Obama tersebut berarti akan menghentikan persidangan 21 kasus, termasuk kasus hukuman mati terhadap lima tahanan Guantanamo. Mereka dituduh merencanakan serangan teroris 11 September 2001 yang menewaskan hampir 3 ribu orang.
Menurut para penuntut Guantanamo, penangguhan persidangan tersebut "demi kepentingan keadilan".
Selama kampanye Obama telah berjanji akan menutup kamp penjara Guantanamo di Kuba. Kamp yang diwarnai penyiksaan tahanan itu telah dianggap mengotori catatan HAM Amerika.
Sekitar 248 tahanan asing saat ini masih ditahan di Guantanamo yang dibuka Januari 2002 itu. Pemerintahan Presiden George W Bush pernah menyampaikan rencananya untuk mengadili 80 tahanan Guantanamo atas dakwaan kejahatan perang. Namun hingga Bush lengser, baru tiga kasus yang diselesaikan.
(KIRIMKAN DANA FII SABILILLAH ANDA KE REKENING DANA PALESTINA DI BANK MANDIRI CABANG THAMRIN DENGAN NOREK. 103.000.508.5119 ATAS NAMA BENDAHARA ADI BASKORO. UANG MASUK PER 18 JANUARI 2009 SEBESAR RP 13.650.000, PENGIRIMAN DANA KE PALESTINA SEBESAR RP 12.500.000, SALDO KAS RP 1.135.000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar