Selasa, 27 Januari 2009

DAPAT SP3, TIFATUL DENDANGKAN 'SONG FOR GAZA'


Presiden PKS Tifatul Sembiring mungkin orang yang paling bergembira, sebab Polda Metro Jaya menghadiahi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tudingan Panwaslu dan Bawaslu bahwa PKS telah melakukan kampanye terselubung dalam demo besar-besaran membela Palestina dari gempuran Israel.

"Saya senang sekali hari ini, kalau Panwaslu ingin mempraperadilan polisi, itu urusan mereka. Di level kami sudah selesai," tegasnya sambil tersenyum.

Tifatul mengatakan tidak dendam dengan Panwaslu dan Bawaslu. Hanya saja ia minta kedua lembaga itu lebih obyektif dan fair dalam mendeteksi kampanye terselubung. Karena banyak parpol dan tokoh lain yang jelas-jelas berkampanye tapi didiamkan.

"Harus adil dong, kok PKS aja yang kencengin, untung saja hasilnya tidak benar," tegasnya.

Tifatul menyempatkan diri mendendangkan lagi yang dilansir Michael Heart 'We Will Not Go Down' dalam album Song For Gaza. Dan Wartawan pun terhibur dengan dendangan lagu tersebut.

Dugaan kampanye terselubung terkait aksi solidaritas untuk Gaza
Dugaan kampanye terselubung terkait aksi solidaritas untuk Gaza
Sebelumnya diberitakan polisi telah menghentikan penyidikan terhadap tiga pengurus Partai Keadilan Sejahtera yang diadukan Panwaslu DKI Jakarta terkait dugaan kampanye terselubung dalam aksi kemanusiaan pro Palestina.

Meskipun demikian Panwaslu siap mengajukan beberapa langkah termasuk mempraperadilkan polisi karena menghentikan penyidikan.

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap tiga tersangka dugaan kampanye terselubung dari Partai Keadilan Sejahtera yakni Tifatul Sembiring, Agus Setiawan dan Triwicaksana dalam unjuk rasa solidaritas terhadap Gaza, Palestina 2 Januari lalu.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain Adinegara mengatakan keputusan itu diambil setelah pemeriksaan.

Meskipun demikian, Panwaslu DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa opsi untuk menghadapi SP-3 ini, termasuk mempraperadilkan polisi, kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.

Bagi Presiden PKS Tifatul Sembiring, SP3 ini adalah kabar gembira karena memang pengerahan sekitar 200 ribu massa di Jakarta itu bukan kampanye tetapi bagian dari kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat.

Menurut Tifatul, Panwaslu harusnya juga jeli melihat fenomena kampanye terselubung di Indonesia.

Panwaslu menyatakan seharusnya polisi mengeluarkan SP3 itu pada hari Kamis nanti karena belum genap 14 hari sejak pengajuan kasus ini.

Dalam dakwaannya, Panwaslu menuduh PKS telah melanggar Undang-Undang No 10 tahun tahun 2008 tentang pemilu terkait dengan mendahului jadwal kampanye dan menyampaikan visi dan misi partai.

(KIRIMKAN DANA FII SABILILLAH ANDA KE REKENING DANA PALESTINA DI BANK MANDIRI CABANG THAMRIN DENGAN NOREK. 103.000.508.5119 ATAS NAMA BENDAHARA ADI BASKORO. UANG MASUK PER 18 JANUARI 2009 SEBESAR RP 13.650.000, PENGIRIMAN DANA KE PALESTINA SEBESAR RP 12.500.000, SALDO KAS RP 1.150.000)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar